Detail Berita

OPERASI YUSTISI SIDANG DITEMPAT BAGI PARA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Kamis, 24/9/2020. Bertempat di halaman Rumah Dinas Camat Pagak Kegiatan Sidang di Tempat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2020 di Kecamatan pagak. Dimulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, adapun personil penindakan antara lain dari staf Kecamatan Pagak, Anggota Polres dan Polsek Pagak, Anggota Kodim dan Koramil Pagak, Kejaksaan Kabupaten Malang, Satpol PP. Penegakan disiplin pemakaian masker diluar rumah sidang ditempat bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak menggunakan masker.

Berita Lain