Detail Berita

SPPT PBB P2 TAHUN 2020 DISERAHKAN KEPADA CAMAT SE KABUPATEN MALANG

Salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang yang akan dipakai sebagai modal pembangunan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dan pajak tersebut adalah pajak rutin yang dipungut dari para wajib pajak setiap tahunnya serta hal tersebut merupakan tugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang sebagai pelaksana kegiatan. Untuk kepentingan tersebut, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan K.H. Agus Salim 7 Malang dilaksanakan Penyampaian SPPT PBB P2 Tahun 2020, yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dra. Mursyidah, Apt., M.Kes. yang mewakili Bupati Malang kepada Camat se Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan K.H Agus Salim 7 Malang pada hari Rabu (4/3). Seusai acara penyerahan SPPT PBB 2 tersebut, acara dilanjutkan dengan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Kabupaten Malang Tahun 2020 oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Malang dan jajaran Instansi Vertikal di Kabupaten Malang, Kepala Desa di Kabupaten Malang dan tokoh masyarakat Kabupaten Malang pada loket Bank Jatim yang telah disediakan di areal Pendopo Agung Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Pagak Winarno, S.Sos., M.Si. yang mewakili Camat Pagak juga turut menjadi salah satu pembayar PBB Panutan Tahun 2020, yang harapannya akan menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Malang agar dalam membayar PBB tidak harus menunggu masa jatuh tempo, tetapi bisa bisa membayar lebih awal karena hasilnya dapat dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk membangun wilayahnya dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang.

Berita Lain