Detail Berita

MUSRENBANGCAM 2020 RKPD 2021 DAN MAD PERTANGGUNGAWABAN KELEMBAGAAN BKAD KECAMATAN PAGAK 2019 DIGELAR

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 di Kecamatan Pagak digelar pada hari Rabu (5/2), bertempat di Pendopo Kecamatan Pagak dan dibuka oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Kabid Dalevrenbang Bappeda Kabupaten Malang (mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Malang), jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Forkopimcam Pagak, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Pagak, Kepala UPT/Unit/Korwil/Petugas Teknis Dinas, Badan dan BUMD Kabupaten Malang di Kecamatan Pagak, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN di Kecamatan Pagak, para Pendamping (PKH/PD/PLD) di Kecamatan Pagak, Ketua Organisasi Kemasyarakatan/Keagamaan/Kepemudaan/Perempuan se Kecamatan Pagak, Kepala SMA/SMK/SMP se Kecamatan Pagak, Penggiat Inovasi di Kecamatan Pagak serta Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD dan Delegasi Desa se Kecamatan Pagak. Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan pembangunan Kabupaten Malang pada tahun 2021 yang akan datang, termasuk kebijakan pemberian pagu Rp. 1.500.000.000,- (minimal lima persen di antaranya adalah untuk usulan non fisik) kepada semua desa/kelurahan melalui usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk dimasukkan dalam DPA Perangkat Daerah Kabupaten Malang sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pada tahun yang akan datang. Di samping itu juga dipaparkan sebanyak enam puluh usulan kegiatan (fisik dan non fisik) dan didiskusikan sebelum nanti akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten Malang, dengan harapan kesemuanya akan dapat didanai dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 yang akan datang. Seusai Musrenbangcam, acara dilanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Kelembagaan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pagak Tahun 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pagak, Ketua BKAD, Direktur Bumdesma Dana Lestari, Kepala Desa dan Ketua Kelompok UEP-SPP se Kecamatan Pagak serta Kepala UPT terkait di Kecamatan Pagak.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019, termasuk surplus aset sampai akhir tahun 2019. Selain itu juga disampaikan rencana penyampaian Bantuan Sosial untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang akan diberikan berupa paket sembako kepada 392 RTM se Kecamatan Pagak menjelang Bulan Suci Ramadhan yang akan datang. Selain itu juga disampaikan rencana penyampaian PAD Desa yang akan diserahkan kepada tiap desa pada bulan Maret 2020 yang akan datang, dengan syarat tiap desa harus membuat proposal tentang rencana penggunaan dana tersebut, sebagai dasar dari BKAD Kecamatan Pagak guna mencairkan dana tersebut.

Berita Lain