Detail Berita

OPERASI YUSTISI BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

melaporkan Giat Camat pagak melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Peraturan Pemerintah Imendagri No. 1 Tahun 2021 dan Pergub Jatim No. 7 Tahun 2021 serta Penegakkan Perbup No. 57 Tahun 2020 dalam melaksanakan operasi Yustisi di depan kecamatan Pagak Pukul 09.00 s/d selesai A.Pelaksanaan Hari. : selasa Tgl : 2-2-2021 Jam. : Pukul 09.00 s/d selesai B. Lokasi : Depan kantor kecamatan pagak C. Personil : 1. Kecamatan pagak 2. Koramil pagak 3. polsek pagak 4. Satpol PP kab.malang D. Kegiatan : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Berita Lain