Detail Berita

OPERASI YUSTISI PEMBAGIAN MASKER DAN RAZIA VAKSIN DI DESA SUMBERMANJINGKULON

Sumbermanjingkulon, Senin 21 Maret 2022. Menidak lanjuti Surat Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/72/KEP/35.07.013/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Satgas covid Kecamatan Pagak, Anggota Polsek Pagak, Anggota Koramil Pagak, Pemdes Sumbermanjingkulon melakukan Operasi Yustisi  Pembagian Masker kan Razia Vaksinasi kepada masyarakat pengguna jalan yang lewat dan pelaku Perdagangan di Pasar Sumbermanjingkulon. Dimulai pukul 10.00 wib s/d selesai hal ini bertujuan untuk menekan kasus covid-19 varian omicron yang senang naik di Kabupaten Malang sehingga Kabupaten Malang sampai saat ini level 3, diharapkan warga masyarakat Kabupaten Malang mengikuti vaksin tahap I, II dan vaksin booster (tahap III).

Berita Lain