Detail Berita

LIMA RAPERDES SUMBERMANJING KULON DISEPAKATI KADES DAN BPD

Dalam rangka memantau proses mekanisme pembangunan tahunan di wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Pagak, Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagak Drs. Riyanto menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Sumbermanjing Kulon dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sumbermanjing Kulon terhadap lima Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) menjadi Peratuan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Pengelolaan Aset Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019-2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Panti PKK Desa Sumbermanjing Kulon pada hari Senin (30/12), dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumbermanjing Kulon, Ketua dan Anggota BPD Sumbermanjing Kulon, Babinsa Sumbermanjing Kulon, Bhabinkamtibmas Desa Sumbermanjing Kulon, Ketua dan Pengurus LPMD Sumbermanjing Kulon, Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sumbermanjing Kulon serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Sumbermanjing Kulon. Dengan telah disepakatinya beberapa raperdes menjadi perdes tersebut, maka sejak awal bulan Januari 2020 nanti, Desa Sumbermanjing Kulon sudah akan memiliki dasar hukum guna melaksanakan berbagai kegiatan termasuk dalam hal pengelolaan menggerakkan keuangan desa yang sudah ada, meskipun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa penyalurannya masih menunggu proses lebih lanjut. Pada kesempatan tersebut, Camat Pagak  juga menyampaikan arahan terkait arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2020, sehingga diharapkan desa-desa yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Pagak bisa menyesuaikan dengan program/kegiatan yang ada di desa, termasuk mempersiapkan usulan dari desa yang akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 nanti. Secara umum Desa Sumbermanjing Kulon yang saat ini dipimpin oleh Karyuti sebagai kepala desa mempunyai posisi strategis, dimana pada masa lalu merupakan ibukota Pembantu Bupati di Pagak atau lebih dikenal sebagai Kawedanan Pagak, sehingga beberapa instansi pemerintah berada di desa tersebut seperti UPT Puskesmas Sumbermanjing Kulon, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Pagak, SMA Negeri 1 Pagak, termasuk Koramil 0818/10 Pagak dan Polsek Pagak. Selain itu beberapa potensi lainnya patut untuk dikembangkan, sehingga diharapkan akan dapat mengangkat pembangunan Kecamatan Pagak di wilayah selatan.

Berita Lain