Detail Berita

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA PAGAK

Kamis, 19/9/2020. Bertempat di BPU Kantor Desa Pagak, Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Desa Pagak yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang. Acara dimulai pukul 09.30 s/d selesai, adapun pemateri dalam acara ini antara lain :

1. Willy Deni Permana (Kasubag Bantuan Hukum Kabupaten Malang) 

2. Yogi Darmanu (KPP Pratama)

3. Drs. H. Moch Ghozali (Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang)

4. Wicaksono, S.Pd. ( Staf Penyuluhan BNN Kab.  Malang)

Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Desa Pagak dan di teruskan oleh sambutan Sekcam Pagak, adapun yang hadir dalan acara ini antara lain : para pemateri, Kasubag dan staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Sekcam Pagak beserta staf Kecamatan Pagak, Kepala Desa Pagak beserta perangkat Desa Pagak, TP PKK Desa Pagak, Ketua BPD, Ketua RT RW Desa Pagak, Bhabinkamtibmas Pagak, Babinsa Pagak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Guru. Kurang Lebih yang hadir dalam acara ini 50 orang acara berjalan lancar, tertib, aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lain