Detail Berita

RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT SOSIALISAI APLIKASI e-BPHTB PPATS dan PPAT

Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Aplikasi e-BPHTB bagi PPATS dan PPAT di wilayah Kabupaten Malang pada hari Kamis (12/12), bertempat di Aula Kecamatan Pagak pada hari Jumat (13/12) dilaksanakan Sosialisasi Persiapan Penerapan Aplikasi e-BPHTB bagi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa yang mengangani proses peralihan hak atas tanah dan atau bangunan di Kecamatan Pagak. Pada rapat yang dipimpin oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. dan didampingi oleh Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Pagak tersebut, dijelaskan bahwa menurut rencana Aplikasi e-BPHTB akan diterapkan mulai tanggal 1 Maret 2020 yang akan datang. Dengan aplikasi tersebut maka diharapkan perhitungan terhadap pengenaan BPHTB akan lebih mendekati pada nilai yang ideal sehingga kedepannya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan dapat tercapai. Untuk itu kepada seluruh utusan desa yang hadir pada kegiatan tersebut diharapkan agar pemerintah desa siap untuk melaksanakan pemberlakuan aplikasi baru tersebut, mengingat sebagian dari PAD yang masuk ke kas daerah pada akhirnya juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan pembangunan. 

Berita Lain