Detail Berita

DISPERINDAG KABUPATEN MALANG GELAR TERA/TERA ULANG DI PASAR PAGAK

Salah satu unsur yang menjadi penentu terlaksananya proses jual beli dengan baik adalah ditunjang adanya Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang valid dan terukur. Guna mewujudkan hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang bagi pemilik atau pengguna Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kecamatan Pagak, bertempat di Pasar Pagak pada hari Selasa (10/3). Harapan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Alat UUTP yang ada tersebut benar-benar sudah terukur dan teruji, sehingga para konsumen tidak akan merasa cemas bahwa barang yang dibelinya akan kurang jumlahnya karena Alat UTTP nya memang sudah ditera/tera  ulang . Kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang tersebut pada kesempatan mendapatkan monitoring dari Sekcam Pagak Winarno dan S.Sos., M.Si. dan Kasi Tramtibum Kecamatan Pagak Lestari, yang pada kesempatan itu juga didampingi Ka UPPD Pagak Dwi Wiwik, SE.

Berita Lain