Detail Berita

PENYELENGGARAAN KEGIATA PENYULUHAN HUKUM

Gampingan, Rabu tanggal 23 November 2022. Bertempat di Kantor Desa Gampingan dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Kabupaten Malang. Acara dimulai pukul 09.30  s/d 12.30 wib, adapun peserta dan narasumber terdiri dari :

1). Forkopimcam Kecamatan Pagak.

2). Anggota Komisi I DPRD Kab. Malang Bpk. Susiyono

3). Kepala BNN Kab. Malang Letkol Candra Hermawan, S.H., M.Tr. Hanla beserta staf.

4). Penyuluh Hukum ahli Muda Kab. Malang Bagus Bayu, S.H., M.H.

5). Hakim Pengadilan Agama Kepanjen Drs. H. Abdul Kholik Zuhdi, M.H

6). Dispenduk Kab. Malang Yanthie

7). Kades Desa Gampingan Hj. Illa Husnah, SH. Beserta staf.

8). Bhabinkamtibmas Desa Gampingan Aipda Bagus Purwanto

9). Babinsa Desa Gampingan Serma Sunardi.

10). Ketua BPD Desa Gampingan beserta staf.

11). Danton Linmas beserta anggota.

12). Para Ketua RT Desa Gampingan

13). Toga, Tomas dan Toda Desa Gampingan Kec Pagak.

Berita Lain