PEMKAB MALANG KIRIM ODGJ DI PAGAK KE RSJ LAWANG
Sebagai tindak lanjut dari penanganan permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pagak, pada hari Selasa (7/1) dilaksanakan kegiatan penjemputan ODGJ pada dua desa yaitu Desa Sempol dan Desa Pandanrejo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sosial Kabupaten Malang Nurhasyim, SH, M.Si. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang adalah Kabag Administrasi Kesra Setda Kabupaten Malang Ir. Dwi Siswahyudi, MT serta tim dari Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan tim dari Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Malang. Adapun dari Kecamatan yang turut mendampingi adalah Sekretaris Kecamatan Pagak Winarno, S.Sos., M.Si. beserta Forkopimcam Pagak, Kasi Tramtibum Kecamatan Pagak, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), jajaran UPT Sumbermanjing Kulon serta aparatur Pemerintah Desa Sempol dan Pandanrejo. Diawali dari rapat koordinasi awal di Rumah Dinas Camat Pagak, kegiatan penjemputan pertama dilaksanakan ke Desa Sempol terhadap Jatmiko, warga Dusun Krajan RT 16 RW 04 di rumahnya. Di sana rantai yang membelenggu kakinya dilepaskan terlebih dulu sebelum dimasukkan ke mobil yang akan membawanya ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Penjemputan kedua dilaksanakan terhadap Isabella Yuni Mutiara, 14 tahun, warga Dusun Krajan RT 06 RW 02 Desa Pandanrejo, di Balai Desa Pandanrejo. Selain kedua ODGJ tersebut, ternyata dalam perkembangannya masih terdapat satu orang yang ditemukan yaitu Bambang, warga Dusun Krajan RT 13 RW 04 Desa Pandanrejo, yang dijemput di rumahnya, sehingga total ODGJ yang dikirim ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapatan pengobatan lebih lanjut menjadi tiga orang. Adapun untuk Aida Fitriana Rahmahani yang merupakan adik dari Isabella, tidak dikirim ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang karena akan diberikan pengobatan rawat jalan di UPT Puskesmas Sumbermanjing Kulon. Secara umum proses penjemputan ODGJ di wilayah Kecamatan Pagak berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.