Detail Berita

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA BPD DENGAN KADES TERHADAP PERDES APBDES DESA SUMBEREJO

Dalam rangka memantau proses mekanisme pembangunan tahunan di wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Pagak, Sekcam Winarno, S.Sos, M.Si. dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagak menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Sumberejo dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sumberejo terhadap lima Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) menjadi Peratuan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Pengelolaan Aset Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sumberejo pada hari Jumat (27/12), dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumberejo, Ketua dan Anggota BPD Sumberejo, Ketua dan Pengurus LPMD Sumberejo, Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sumberejo serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Sumberejo. Dengan telah disepakatinya beberapa raperdes menjadi perdes tersebut, maka sejak awal bulan Januari 2020 nanti, Desa Sumberejo sudah akan memiliki dasar hukum guna melaksanakan berbagai kegiatan termasuk dalam hal pengelolaan menggerakkan keuangan desa yang sudah ada, meskipun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa penyalurannya masih menunggu proses lebih lanjut.

Berita Lain