Detail Berita

PEMUSNAHAN BMN HASIL PENINDAKAN DAN KONFERENSI PERS

Gampingan, Selasa 18 Januari 2022. Bertempat di Dusun Krajan Jl. Raya Gampingan No 1126 Desa Gampingan Kecamatan Pagak PT. Alami Sinar Pemusnahan BMN Hasil Penindakan dan Konferensi Pers bersama Wakil Bupati Malang dan Kapolres Malang. Acara dimulai pukul 09.30 wib s/d selesai dihadiri oleh Muspika Pagak, Kepala Desa beserta perangkat Desa Gampingan bersama beberapa tokoh masyarakat.

Berita Lain