Detail Berita

RAKOR DAN SOSIALISASI SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN PAGAK

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 15 Pebruari 2020 yang lalu, bertempat di Aula Kecamatan Pagak pada hari Senin (17/2) diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) di Kecamatan Pagak. Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimcam Pagak, Kepala UPT Puskesmas Pagak, Kepala UPT Puskesmas Sumbermanjing Kulon, Korwil Disdik Kecamatan Pagak dan para Kepala Desa se Kecamatan Pagak serta dibuka pelaksanaannya oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Hari berharap agar para peserta yang hadir ikut serta dalam mensosialisasikan kegiatan SP2020 agar dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pagak, mengingat hasil SP2020 tersebut salah satunya akan dapat dipakai sebagai bahan pengambilan kebiajakan dalam perencanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Malang. Bertindak sebagai narasumber adalah Evy Trisusanti, S.Si., MT, M.Sc. (Kasi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang), yang didampingi juga oleh Koordinatir Statistik Kecamatan Pagak Hartono. Dalam sosialisasinya, disampaikan oleh Evy, panggilan dari Evi Trisusanti bahwasanya kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020, diawali dengan Sistem Online yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Pebruari sampai dengan 31 Maret 2020, dengan syarat penduduk yang bersangkutan sduah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan KTP Elektronik. Sedangkan bagi yang belum memiliki NIK pada KTP Elektronik akan diikutkan pada tahap selanjutnya yaitu melalui Sistem Wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020 yang akan datang. Disamping penyampaian sosialisasi, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengisian secara online kepada seluruh peserta sosialisasi sebagai bentuk dukungan dari aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Pagak terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020).

Berita Lain