RAPAT KOORDINASI KEPALA DESA SE KECAMATAN PAGAK
Guna meningkatkan kerja dan kinerja pemerintah desa, bertempat di Aula Kecamatan Pagak digelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa dan Operator Desa se Kecamatan Pagak, dipimpin oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. pada hari Senin (27/1). Selain dihadiri para Kepala Desa dan Operator Desa se Kecamatan Pagak, rapat koordinasi juga diikuti oleh Sekretaris Kecamatan Pagak serta para Kasi di lingkungan Kecamatan Pagak. Adapun materi yang dibahas dalam rapat ada enam poin. Pertama, membahas evaluasi pelaksanaan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Pagak. Kedua, membahas pelaksanaan entry data Usulan Kegiatan Fisik dan Non Fisik Desa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2021 di Kecamatan Pagak sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pagak. Ketiga, membahas validasi Data Perangkat Desa se Kecamatan Pagak Tahun 2020. Keempat, membahas rencana penerapan besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Pagak. Kelima, melaksanakan pembahasan kelengkapan persyaratan dan administrasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Pagak. Keenam, membahas pengisian jabatan Perangkat Desa yang kosong di Kecamatan Pagak. Di samping acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kecamatan Pagak, pada hari yang sama para Operator Desa se Kecamatan Pagak melaksanakan kegiatan entry data usulan kegiatan pembangunan dari desa, baik yang bersifat fisik maupun non fisik ke aplikasi e-Musrenbang, bertempat di kantor Kecamatan Pagak. Kegiatan tersebut dengan mendapatkan pemantauan dari Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagak Sunarno, S.Sos. bersama para pengurus Bumdesma Dana Lestari Kecamatan Pagak agar tidak terjadi kesalahan dalam proses entry datanya.