GERDAL OPT ULAT GRAYAK DI KAWASAN POKTAN MARGO MULYO PAGAK
Setelah pada awal Januari 2020 lalu telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Ulat Grayak guna melindungi tanaman jagung yang ada di wilayah Desa Pagak, kali ini masih di wilayah Dusun Krajan Desa Pagak tepatnya di lahan Kelompok Tani Margo Mulyo Desa Pagak, juga dilaksanakan kegiatan yang serupa pada hari Kamis (9/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang tersebut diikuti oleh jajaran Penyuluh di Kecamatan Pagak, Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kecamatan Pagak, Anggota Kelompok Tani Margo Mulyo Desa Pagak dan Babinsa di wilayah Kecamatan Pagak. Penyemprotan terhadap hama ulat jenis yang baru tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan tanaman jagung yang ada, mengingat di wilayah yang tanahnya cukup kering di Kecamatan Pagak tersebut tanaman perkebunan menjadi salah satu komoditi unggulan. Selanjutnya kegiatan gerakan pengendalian hama tersebut juga akan terus berlangsung di desa-desa lain yang kelompok tani melaksanakan kegiatan tanam komoditi jagung. Harapannya adalah pada panen tanaman jagung nantinya akan mencapai hasil yang terbaik dan bisa meningkatkan pendapatan petani di Kecamatan Pagak.