SOSIALISASI PERSIAPAN MUSRENBANG TAHUN 2020
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 sebagai landasan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 yang mulai digelar pada bulan Pebruari 2020 nanti, bertempat di Aula Kecamatan Pagak digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Kecamatan Pagak pada hari Senin (13/1). Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Pagak dan diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Perwakilan Delegasi Desa dan Operator Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagak dan Kasi Pembangunan Kecamatan Pagak serta para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Pagak. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Malang Made Persahi Juliawan, SE, MM. Pada kesempatan tersebut diberikan pencerahan kepada para peserta rapat koordinasi terkait pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2020, dimana Bupati Malang Drs. H. Sanusi, MM telah memberikan pagu atau alokasi anggaran sebesar Rp. 1.500.000.000,- untuk setiap desa, guna mengusulkan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik (bottom up). Dari pagu tersebut ada satu persyaratan, bahwasanya minimal lima persen dari Rp. 1.500.000.000,- yaitu Rp. 75.000.000,- harus dialokasikan untuk usulan pembangunan non fisik, karena bila hal tersebut tidak dilaksanakan maka pengajuan usulan melalui aplikasi e-Musrenbang tidak akan bisa dilaksanakan. Di samping Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2020 RKPD Kabupaten Malang Tahun 2021 di Kecamatan Pagak, pada saat yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, yang disampaikan oleh Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, mengingat kegiatan tersebut akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari 2020 yang datang, sehingga perlu disosialisasikan tentang tata cara pelaksanaannya yang mengalami perubahan dibandingkan dengan Sensus Penduduk sebelumnya.