SOSIALISASI HUKUM DI DESA SEMPOL
Guna mewujudkan masyarakat yang sadar akan pengetahuan hukum, Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2022, yang kali ini dilaksanakan di Desa Sempol pada hari Rabu (16/3/2022), bertempat di Balai Desa Sempol. Pada kegiatan yang dibuka oleh Camat Pagak Rahmad Ichwanul Muslimin, S.H, M.Si. dihadiri oleh berbagai unsur dari Desa Sempol, antara lain Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tim Penggerak PKK, Pendidik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Bertindak sebagai pemateri pada acara tersebut adalah dari Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Analis/Humas BNN Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi dan ditutup dengan sesi tanya jawab mendapatkan apresiasi yang cukup tinggi dari para peserta seminar dengan mempertanyakan berbagai hal yang telah dipaparkan oleh para pemateri.