CAMAT PAGAK HADIR RAKOR SP2020 SATU DATA KEPENDUDUKAN
Kegiatan pendataan penduduk skala nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali yaitu Sensus Penduduk akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini untuk yang ketujuh kalinya. Untuk itu pada hari Senin (10/2) ini bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jl. K.H. Agus Salim 7 Malang diselenggarakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Satu Data Kependudukan, dengan tema “Koordinasi dan Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”. Kegiatan dari Badan Statistik (BPS) Kabupaten Malang tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Sukowiyono, SH, MM mewakili Bapak Bupati Malang serta dihadiri antara lain oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala BPS dan jajaran BPS Kabupaten Malang, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Camat se Kabupaten Malang, termasuk Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. Sensus Penduduk 2020 ini akan dilaksanakan dengan dua metode. Pertama dengan sistem online atau penduduk melaksanakan secara mandiri melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh BPS (dengan syarat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada KTP Elektronik) dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari sampai 31 Maret 2020. Kedua, bagi penduduk yang tidak mempunyai NIK pada KTP Elektronik, maka petugas atau mitra kerja BPS akan mendatangani rumah penduduk dan melakukan pendataan dengan membawa data dasar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Malang berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Anggota TNI dan Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan terlebih dahulu mengikuti Sensus Penduduk 2020 melalui jalur online, mengingat BPS tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai komponen termasuk Pemerintah Kabupaten Malang. Selain itu ASN Pemerintah Kabupaten Malang diminta melaksanakan tiga hal, yaitu berpatisipasi dalam pelaksanaan SP2020, menyebarluaslam informasi SP2020 kepada staf dan masyarakat serta mengajak staf dan masyarakat untuk mendukung dan mengikuti SP2020. Untuk menguatkan hal tersebut, maka ditandatangani Dukungan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 antara Sukowiyono, SH, MM (Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Malang mewakili Bapak Bupati Malang) dan Ir. Surya Atini, MM (Kepala BPS Kabupaten Malang). Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penyampaian sosialisasi terkait berbagai hal tentang persiapan Sensus Penduduk Kabupaten Malang 2020, yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Malang Ir. Surya Atini, MM. Selanjunya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan se Kabupaten Malang dan di Kecamatan Pagak menurut rencana akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 yang akan datang.