CAMAT PAGAK HADIRI SOSIALISASI PERDA NOMOR 10 TAHUN 2019
Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang pembukaannya dilakukan Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM, bertempat di Pendopo Kabupaten Malang di Jl. Panji 158 Kepanjen pada hari Rabu (29/1). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang terkait, Camat se Kabupaten Malang, jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Malang serta perwakilan Kepala Desa, Ketua Bumdes, Pengelola Obyek Wisata dan Juru Parkir yang ada di Kabupaten Malang. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Timur, perwakiland dari Polres Malang serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.