Detail Berita

KECAMATAN PAGAK GELAR PRA MUSRENBANGCAM

Dalam rangka mempersiapkan kegiatan Musrenbang Kecamatan Pagak yang akan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2020 yang akan datang, bertempat di Aula Kecamatan Pagak pada hari Rabu (22/1) diselenggarakan Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 di Kecamatan Pagak, yang pembukaannya dilakukan oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala UPT/Unit/Petugas Khusus Dinas, Badan dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang ada di Kecamatan Pagak, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pagak serta para Kepala Desa, Ketua BPD, Operator Desa dan perwakilan Delegasi Desa se Kecamatan Pagak. Pada kegiatan tersebut dibahas mengenai usulan kegiatan yang diajuan oleh masing-masing desa, baik kegiatan fisik dan non fisik yang akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Malang guna dipakai sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 yang akan datang. Terjadi diskusi yang cukup panjang guna menentukan apakah kegiatan yang diusulkan sudah sesuai kewenangan penanganannya ataukah belum, penajaman terhadap jenis usulan serta tidak melupakan syarat dari pagu Rp. 1.500.000.000,- sebesar minimal lima persen diantaranya harus usulan kegiatan non fisik (apabila tidak terpenuhi maka tidak akan bisa melanjutkan masuk ke menu usulan kegiatan fisik pada aplikasi e-Musrenbang).

Berita Lain