CAMAT PAGAK SAKSIKAN KESEPAKATAN BERSAMA LIMA RAPERDES SEMPOL
Dalam rangka memantau proses mekanisme pembangunan tahunan di wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Pagak, dalam hal ini Desa Sempol, Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagak Drs. Riyanto menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Sempol dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sempol terhadap lima Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) menjadi Peratuan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Pengelolaan Aset Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019-2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sempol pada hari Senin (30/12), dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sempol, Ketua dan Anggota BPD Sempol, Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sempol serta Tokoh Masyarakat Sempol. Dengan telah disepakatinya beberapa raperdes menjadi perdes tersebut, maka sejak awal bulan Januari 2020 nanti, Desa Sempol sudah akan memiliki dasar hukum guna melaksanakan berbagai kegiatan termasuk dalam hal pengelolaan menggerakkan keuangan desa yang sudah ada, meskipun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa penyalurannya masih menunggu proses lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Camat Pagak juga menyampaikan arahan terkait arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2020, sehingga diharapkan desa-desa yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Pagak bisa menyesuaikan dengan program/kegiatan yang ada di desa, termasuk mempersiapkan usulan dari desa yang akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 nanti. Selanjutnya salah satu perhatian Hari selaku Camat Pagak pada kesempatan adalah meminta agar Pemerintah Desa Sempol dibawah kepemimpinan Mochamad Bachri sebagai kepala desa, agar segera menyelesaikan pembangunan Pendopo Balai Desanya, sehingga kedepan dapat lebih maksimal untuk dipergunakan untuk berbagai kegiatan Pemerintah Desa Sempol atau kegiatan masyarakat yang ada. Di samping itu Desa Sempol juga telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Kampung KB di Kabupaten Malang, sehingga diharapkan akan dapat mendukung pelaksanaan program KB yang ada di desa tersebut, selain juga dapat ikut mengangkat tingkat perekonomian masyarakat melalui berbagai kegiatan yang ada di dalamnya.