KUD SUBUR JAYA PAGAK GELAR RAT TUTUP TAHUN 2019
Koperasi Unit Desa (KUD) Subur Jaya Pagak pada tahun ini kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu dalam rangka Laporan Pertanggungawaban Pengurus dan Pengawas Tutup Buku Tahun 2019, yang diselenggarakan pada hari Kamis (21/2) bertempat di Aula KUD Subur Jaya Pagak, Desa Pagak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. serta jajaran Forkopimcam Pagak, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Produksi dan Pemasaran Koperasi Dra. Ayus Faizah, M.Si., perwakilan Dekopinda Kabupaten Malang perwakilan PKPTR Kabupaten Malang, perwakilan dari PT. Pabrik Gula Kebon Agung dan PT. Pabrik Gula Krebet Baru serta jajaran Pengurus, Pengawas, Manajemen dan Anggota KUD Subur Jaya Pagak. Berdasaran laporan KUD Subur Jaya Pagak tanggal 31 Desember 2019, nilai aset yang dimiliki adalah sebesar Rp. 4.879.552.254,- dan jumlah anggota aktif 157 orang dan anggota non aktif 3,903 orang. Meskipun mengalami penurunan nilai aset pada tahun 2019, tetapi hal tersebut disebabkan karena jumlah kredit dari Bank BNI tahun 2019 dikurangi tetapi dari sisi permodalan semakin meningkat pada tahun 2019. Camat Pagak berharap agar semua komponen yang ada di KUD Subur Jaya dapat saling bekerjasama untuk membesarkan koperasi yang lebih banyak bergerak pada usaha tebu rakyat tersebut, termasuk tetap bersemangat dalam berusaha meskipun dalam sekian tahun harga tebu atau gula masih belum bisa memuaskan para petani tebu tetapi pada tahun 2019 harga tebu sudah mulai ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.