PEMBINAAN PERANGKAT DI DESA PAGAK
Pagak, Jum'at 21 Januari 2022. Bertempat di BPU Kantor Desa Pagak Pembinaan Perangkat terkait Perbup Malang no 3 tahun 2018 Tentang SOTK Pemdes atau tupoksi para masing-masing Perangkat Desa dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Malang no: 800/12099/35.07.201/2021 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan mengaktifkan absensi menggunakan finger print bagi para Perangkat Desa se Kecamatan Pagak. Acara dimulai pukul 13.00 wib s/d selesai, Pembinaan Perangkat Desa ini merupakan program kerja bidang Pemerintahan Kecamatan Pagak.