Detail Berita

RAKOR PERSIAPAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021 KABUPATEN MALANG

Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang Ir. Tomie Herawanto, MP, bertempat di Ruang Rapat Raden Panji Pulang Jiwo Gedung Setda Kabupaten Malang di Kepanjen pada hari Selasa (7/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malang termasuk para Camat se Kabupaten Malang. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas terkait dengan persiapan pelaksanaan Musrenbang yang akan dimulai di tingkat kecamatan pada awal  bulan Pebruari 2020 yang akan datang. Dalam musrenbang tahun ini, setiap desa diberikan pagu anggaran sebesar satu setengah miliar, dengan catatan usulan tersebut harus menjadi kewenangan pemerintah daerah bukan kewenangan pemerintah desa termasuk yang melaksanakan kegiatannya juga pemerintah daerah juga. Selain itu juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang, bahwa dari pagu anggaran satu setengah miliar tersebut setiap desanya, minimal sebesar lima persennya harus berupa usulan kegiatan non fisik. Apabila persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi, maka ketika desa akan mengajukan usulan lewat aplikasi e-Musrenbang tidak akan bisa dimasukkan untuk usulan kegiatan fisiknya. Hanya salah satu hal yang bisa membuat desa nanti lebih leluasa dalam mengajukan usulan adalah tidak adanya batasan, baik usulan kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik. Selain membahas tentang persiapan kegiatan Musrenbang, diawal acara juga disampaikan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang pada kesempatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pusat Statistik Kabupaten Malang.

Berita Lain