CAMAT PAGAK HADIRI SOSIALISASI REPERDA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. menghadiri kegatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, yang merupakan kegiatan Panitia Khusus Raperda DPRD Kabupaten Malang, bertempat di Aula Puri Pahargyan Rumah Makan Bojana Puri, Kepanjen pada hari Jumat (21/2). Kegiatan tersebut awal pengajuannya terkait tentang dua Raperda yaitu Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan dan Raperda tentan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lawang, tetapi dalam perjalanan pembahasannya disepakati dua Raperda tersebut dijadikan satu menjadi Raperda Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, mengingat inti dari Raperda tersebut adalah terkait dengan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang, di mana di masa yang akan datang dimungkinkan akan dapat didirikan Rumah Sakit Umum Daerah lainnya di wilayah Kabupaten Malang sebagai salah satu cara pemerataan pemberian layanan kesehatan bagi rakyat Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut diberikan kesempatan kepada para peserta sosialisasi agar dapat memberikan berbagai saran dan masukan agar Raperda tersebut menjadi lebih sempurna sebelum dilaksanakan pembahasan akhir dan persetujuan bersama terhadap dua raperda tersebut antara pihak eksekutif dan legislatif. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah para Anggota DPRD Kabupaten Malang yang tergabung dalam Pansus Raperda Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah serta para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malang atau yang mewakili, termasuk para Camat di Kabupaten Malang.