SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA GAMPINGAN
Guna mewujudkan masyarakat yang sadar akan pengetahuan hukum, Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2020, yang kali ini dilaksanakan di Desa Gampingan pada hari Kams (30/1), bertempat di Balai Desa Gampingan. Pada kegiatan yang dibuka oleh Camat Pagak Hari Krispriyanto, S.Sos., M.Si. tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari Desa Gampingan, antara lain Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tim Penggerak PKK, Pendidik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Turut mendampingi Camat Pagak pada kegiatan tersebut adalah Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagak Drs. Rijanto. Bertindak sebagai pemateri pada acara tersebut adalah Willy Deni Permana, SH, MAP (Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang), Drs. Moh. Ghozali, MH (Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang), Alfonsus Hari Yudanto (Account Representative KPP Pratama Kepanjen) dan Yusuf Nugraha, SE (Analis/Humas BNN Kabupaten Malang). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi dan ditutup dengan sesi tanya jawab, yang mendapatkan apresiasi yang cukup tinggi dari para peserta seminar dengan mempertanyakan berbagai hal yang telah dipaparkan oleh para pemateri.