Detail Berita

PEMBINAAN PERANGKAT DI DESA SEMPOL

Sempol, Jum'at 28 Januari 2022. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Sempol Pembinaan Perangkat terkait Perbup Malang no 3 tahun 2018 Tentang SOTK Pemdes atau tupoksi para masing-masing Perangkat Desa dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Malang no: 800/12099/35.07.201/2021 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan mengaktifkan absensi menggunakan finger print bagi para Perangkat Desa se Kecamatan Pagak. Acara dimulai pukul 10.00 wib s/d selesai, Pembinaan Perangkat Desa ini merupakan program kerja bidang Pemerintahan Kecamatan Pagak.

Berita Lain