LIMA RAPERDES TLOGOREJO DISEPAKATI KADES DAN BPD
Dalam rangka memantau proses mekanisme pembangunan tahunan di wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Pagak, Sekcam Pagak Winarno, S.Sos., M.Si. dengan didampingi oleh Kasi Tramtibum Kecamatan Pagak menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Tlogorejo dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tlogorejo terhadap lima Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) menjadi Peratuan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Pengelolaan Aset Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019-2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Tlogorejo pada hari Selasa (31/12), dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Tlogorejo, Ketua dan Anggota BPD Tlogorejo, Ketua dan Pengurus LPMD Tlogorejo, Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Tlogorejo serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Tlogorejo. Dengan telah disepakatinya beberapa raperdes menjadi perdes tersebut, maka sejak awal bulan Januari 2020 nanti, Desa Gampingan sudah akan memiliki dasar hukum guna melaksanakan berbagai kegiatan termasuk dalam hal pengelolaan menggerakkan keuangan desa yang sudah ada, meskipun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa penyalurannya masih menunggu proses lebih lanjut. Desa Tlogorejo yang saat ini dipimpin oleh Tasuwi, S.Pd. yang sebelumnya berprofesi sebagai pendidik dan menjabat Kepala SMP PGRI 3 Tlogorejo diminta untuk memaksimalkan berbagai potensi yang ada di wilayahnya, termasuk bisa mewujudkan pengembangan potensi wisata yang ada. Di Tlogorejo juga terdapat usaha produk unggulan yang saat ini sudah merambah wilayah nusantara, termasuk sudah dikirim ke Malaysia, Singapura, Taiwan dan Hongkong, sehingga diharapkan potensi yang ada tersebut akan dapat mengangkat nama Desa Tlogorejo agar dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas.