MONITORING ODGJ DI WILAYAH KECAMATAN PAGAK
Salah satu temuan permasalahan di bidang kesehatan pada wilayah Kecamatan Pagak adalah dengan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga perlu penanganan lebih maksimal di dalam penanganannya agar mereka dapat segera disembuhkan dari gangguan jiwanya dan tidak membahayakan bagi orang lain. Terkait hal tersebut pada hari Senin (6/1) telah diadakan peninjauan ODGJ yang ada di Desa Sempol dan Desa Pandanrejo oleh tim Kecamatan Pagak, yang terdiri dari Kasi Tramtibum Kecamatan Pagak dan staf serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang juga didampingi para aparatur pemerintah desa setempat. Di Desa Sempol, ODGJ yang dikunjungi adalah Jatmiko, warga Dusun Krajan RT 16 RW 04 yang disinyalir sering melawan orang tuanya, sehingga yang bersangkutan terpaksa dirantai kakinya agar tidak membahayakan orang lain. Sedangkan untuk di Desa Pandanrejo, ODGJ yang dikunjungi adalah Isabella Yuni Mutiara, 14 tahun, warga Dusun Krajan RT 06 RW 02, yang disinyalir sering memukuli neneknya, tetapi dalam kesehariannya yang bersangkutan tidak dipasung sebagaimana diberikan oleh beberapa media. Untuk ODGJ kedua adalah Aida Fitriana Rahmahani yang merupakan adik dari Isabella.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang dan UPT Puskesmas Sumbermanjing Kulon, akhirnya diambil keputusan bahwa Jatmiko dan Isabella akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk pengobatan lebih lanjut yang akan dilaksanakan Selasa (7/1) prosesnya penjemputannya. Sedangkan untuk Aida Fitriana Rahmahani akan dilaksanakan proses rawat jalan di UPT Puskesmas Sumbermanjing Kulon.